KARTU KELUARGA
KK Baru / Pemula (Belum pernah menerima KK dg NIK Nasional)
- Mengisi Blangko KK
- Mengetahui RT/RW
- Mengetahui Lurah/Kades
- Mengetahui Camat
- Tandatangan kepala keluarga
- Surat keterangan domisili dari kelurahan/desa, atas nama masing-masing anggota keluarga
- Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah nikah)
- Fotokopi Ijasah (bagi yang sudah punya)
- Fotokopi akte kelahiran/surat kelahiran
- Surat keterangan belum pernah menerima KK dengan NIK Nasional dari kelurahan /desa
- Biaya : Gratis
KK Baru ( Pindahan dari luar kota/kabupaten)
- Mengisi Blangko KK
- Mengetahui RT/RW
- Mengetahui Lurah/Kades
- Mengetahui Camat
- Tandatangan kepala keluarga
- Surat pindah dari daerah asal (Asli dan Fc. masing-masing 1 Ibr.)
- SKCK dari daerah asal
- Dilengkapi dg. Data pendukung untuk masing-masing anggota keluarga
- Biaya : Gratis
KK Baru ( Jika ada tambahan anggota dari luar kota / pindahan)
- Mengisi Blangko KK
- Mengetahui RT/RW
- Mengetahui Lurah/Kades
- Mengetahui Camat
- Tandatangan kepala keluarga
- KK Asli anggota keluarga yang di Batu, di legalisir lurah/kades dan camat.
- Surat pindah dari daerah asal (Asli dan Fc. masing-masing 1 Ibr.)
- Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah nikah)
- Fotokopi akte kelahiran/surat kelahiran (jika ada tambahan anggota yang baru lahir)
- SKCK anggota keluarga yang masuk
- Biaya : Gratis
KK Baru (Jika tambah anggota yang baru lahir)
-
- KK Asli dengan NIK Nasional dilegalisir
- Desa/Kelurahan
- Kecamatan
- Mengisi blangko KK dilegalisir
- RT/RW
- Desa/Kelurahan
- Kecamatan
- Fotokopi akte kelahiran/surat kelahiran
- Fotocopy surat nikah dilegalisir KUA
- Biaya : Gratis
- KK Asli dengan NIK Nasional dilegalisir
KK Baru (Jika tambah anggota yang usianya lebih dari 2 tahun)
-
- Mengisi Blangko KK
- Mengetahui RT/RW
- Mengetahui Lurah/Kades
- Mengetahui Camat
- Fotokopi akte kelahiran/surat kelahiran
- KK Asli dengan NIK Nasional yang dilegalisir;
- Desa/Kelurahan
- Kecamatan
- Biaya : Gratis
- Mengisi Blangko KK
KK Baru ( Perubahan data)
- Mengisi Blangko KK
- Mengetahui RT/RW
- Mengetahui Lurah/Kades
- Mengetahui Camat
- KK Asli dengan NIK Nasional dilegalisir
- Desa/Kelurahan
- Kecamatan
- Surat Kematian ( bagi yang cerai mati)
- Fotokopi ljasah/Akte/Surat nikah.
- Surat Cerai (bagi yang cerai hidup)
- Biaya : Gratis
KK Baru (Jika ada perubahan nama)
- KK Asli dengan NIK Nasional dilegalisir
- Desa/Kelurahan
- Kecamatan
- Surat Keterangan dua nama dari desa
- Bukti pendukung ijasah / akta / surat nikah / SK
- Biaya : Gratis
KK Baru (Jika pindah alamat; Jalan, Rt, Rw dalam satu desa/kelurahan)
- KK Asli dengan NIK Nasional di legalisir
- RT yang baru
- RW yang baru
- Kelurahan / Desa
- Kecamatan
- Surat keterangan pindah alamat, jalan, RT, RW, dari kelurahan / desa.
- Biaya : Gratis
KK Baru (Jika pindah alamat; pindah antar kelurahan/desa atau kecamatan)
- Surat Pengantar Pindah dari desa diketahui kecamatan
- Mengisi blangko KK, mengetahui
- RT yang baru
- RW yang baru
- Kelurahan / Desa yang baru
- Kecamatan yang baru
- KK Asli dengan alamat lama dilegalisir ;
- Desa/kelurahan
- Kecamatan
- Surat nikah jika ada perubahan status
- Surat kelahiran/akte kelahiran jika kla tambahan anggota yang mau dimasukkan.
- Biaya : Gratis