Terkait libur cuti bersama Idul Fitri 1439 H, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Salatiga akan tutup selama libur Lebaran 2018.
Menurut keterangan Kasatlantas Polres Salatiga AKP Marlin Supu Payu melalui Bagian Urusan (BAUR) SIM AIPDA Joko Prasetyo SH mengatakan, Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) akan ditutup selama libur Lebaran 2018. Penutupan dimulai pada 11 Juni sampai 20 Juni dan pelayanan dibuka lagi pada 21 Juni 2018.
“Langkah ini sesuai dengan keputusan pemerintah tentang libur atau cuti bersama Idul Fitri 2018,” ujar AIPDA Joko Prasetyo, SH
Untuk SIM yang masa berlakunya habis antara 11-20 Juni dapat memproses perpanjangan pada 21-27 Juni. “Di atas tanggal itu (27 Juni) dihitung terlambat dan harus membuat SIM baru,” kata AIPDA Joko Prasetyo, SH.
AIPDA Joko Prasetyo, SH mengimbau agar SIM yang masa berlakunya habis pada libur Lebaran, sebaiknya segera mengurus perpanjangan. “Mohon cek tanggal kadaluwarsa SIM Anda, jika mau habis segera lakukan perpanjangan sebelum libur cuti bersama,”pungkasnya.
sumber : http://www.harian7.com/2018/06/cuti-lebaran-2018-pelayanan-sim.html