Dengan berakhirnya masa kampanye pada tanggal 23 Juni 2018, maka tanggal 24 dan 25 Juni 2018, Tim Kampanye Penertiban Alat Peraga Kampanye yang terdiri dari Satpol PP, Panwas, KPU Kota Salatiga dan berbagai kesatuan TNI dan Polri Kota Salatiga, melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018.
Ratusan Alat Peraga Kampanye, baik yang difasilitasi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah maupun yang dipasang oleh anggota Partai Politik pendukung Pasangan Calon dibersihkan dan hasilnya dibawa ke Sekretariat Panwas Kota Salatiga.
Tim Penertiban dibagai dalam empat kelompok yang masing-masing bertanggung jawab untuk satu wilayah kecamatan.
Dalam pembersihan APK ini, diturunkan ratusan MMT, Baliho maupun umbul-umbul yang tersebar di seluruh wilayah Kota Salatiga.